ILMU SOSIAL DASAR
RUMUSAN MASALAH
TENTANG MASALAH SOSIAL DAN PENYAKIT SOSIAL
Oleh :
Fadillah Affandi
1IA18
52417053
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah ini saya tujukan untuk masyarakat Indonesia yang
tidak lain adalah masyarakat yang mencintai Negara Indonesia. Agar kita semua
mengetahui tentang masalah social yang sedang terjadi di Negara kita ini.
Seiring berkembangnya jaman yang semakin maju ini dan juga dalam era
globalisasi ini,tentu saja mempunyai keuntungang dan kerugiannya.
Salah satu sisi negatifnya adalah adanya kesenjangan social
di Negara kita ini,dan juga semakin banyaknya pengangguran karena lahan pekerja
sudah di ambil alih oleh teknologi yang semakin maju ini.
1.2 Tujuan Penulisan
1. sebagai
media sosialisai dan informasi tentang masalah social yang sedang terjadi di
Kalangan masyarakat Indonesia
2. sebagai
referensi untuk kalangan muda sebagai penerus bangsa ini,agar dapat
Mencari jalan keluar dan penyelesaian masalah ini.
1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penulisan makalah ini adalah mencakup
aspek masalah social yang sedang terjadi .
1.4 Sumber Data
1.referensi pengertian dan undang undang tentang masalah social
2.referensi masalah social yang
sedang terjadi di kalangan masyarakat
1.5 Metode
Metode yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah
dengan cara petinjauan dari beberapa sumber yang berkompeten dalam masalah
sosial.
BAB 2
ISI
A. Pengertian
Masalah Sosial
Istilah masalah social mengandung 2 unsur kata,yaitu ada
“masalah”dan “sosial”. Kata sosial membedakan masalah ini dengan masalah
ekonomi,politik,kimia,dan masalah lainnya lagi. Meskipun demikian bidang bidang
masih berkaitan dengan social. Kata social sendiri pun memiliki acuan kepada
masyarakat luas. Lalu kata masalah mengacu pada kondisi yang tidak kita
inginkan
Adanya pandangan para sosiologi tentang masalah ini antara lain ;
James Vander Zenden
Penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang
dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
Robert M.Z. Lawang
Penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari
norma yang berlaku dalam system sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang
berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
Paul B. Horton
Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan
sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Penyimpangan
terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation),
sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian
(deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak
menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk
interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan
kelompok.
1) Ada 2 elemen
penting yang terkait kepada masalah social yang pertama adalah elemen objektif
. elemen objektif menyangkut keberadaan kondisi social. Dan satu lagi ada
elemen subjektif,elemen subjektif menyangkut kepada keyakinan bahwa masalah
social itu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi.
B.Regulasi Masalah Sosial
Setiap masalah pasti selalu adajalan keluarnya,sama halnya seperti masalah social ini
Pemerintah Indonesia pun telah membuat beberapa undang
undang tentang masalah ini antara lain;
A) UU NO. 11 Th
2009
Undang-undang ini adalah pengganti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Dasar dari
UU ini adalah Pancasila, UUD Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 ayat (1),
Pasal 27 ayat (2), Pasal
28C ayat (1), Pasal
28H ayat (1),
ayat (2), dan ayat (3), dan Pasal
34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disebutkan dalam
penjelasan umum undang-undang ini: Materi pokok yang diatur dalam Undang-Undang
ini, antara lain, pemenuhan hak
atas kebutuhan dasar, penyelenggaraan kesejahteraan
sosial secara komprehensif dan
profesional, serta perlindungan masyarakat.
B) UU NO. 7 Th
2012
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, dan menegakkan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan
suasana yang aman, tenteram, tertib, damai, dan sejahtera, baik lahir maupun
batin sebagai wujud hak setiap orang atas pelindungan agama, diri pribadi,
keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda;
C. PENYAKIT SOSIAL
1. Miras (Minuman Keras)
Miras atau minuman keras merupakan minuman yang mana
terdapat kandungan alkohol di dalamnya, bahkan kandungannya dapat mencapai
lebih dari 5%. Ada tiga kategori minuman keras didasarkan pada kadar alkohol,
yaitu:
· Minuman
alkohol golongan A, dengan kandungan alkohol sekitar 1-5%.
· Minuman
alkohol golongan B, dengan kandungan alkohol sekitar 5-20%.
· Minuman
alkohol golongan C, dengan kandungan alkohol 20-55%. (Keberadaan minuman keras
bukan tidak diperbolehkan di Indonesia, namun memang dibatasi oleh Pemerintah.
Sehingga orang-orang yang menyalahgunakan miras tentunya dikenai sanksi. Yang
dimaksudkan dengan penyalahgunaan disini adalah pemakaian yang memang tidak
sesuai dengan batas dari yang diperbolehkan. Sehingga jika minuman keras hanya
digunakan untuk maksud kesehatan dan dibawah dari pengawasan dokter, hal itu
diperbolehkan, sebagai berikut beberapa daerah yang menggunakan minimuman keras
ini sebagai berikut:
· Di beberapa
daerah yang ada di Indonesia, ada beberapa minuman tradisional atau jamu yang
masuk ke dalam kategori minuman keras.
· Sebenarnya
bila tidak digunakan berlebihan, maka minuman tradisional yang masuk ke dalam
minuman keras tersebut tentu akan bermanfaat untuk tubuh. Namun jika dikonsumsi
secara berlebihan, tentunya diperuntukkan untuk mabuk-mabukan.
· Pemabuk ini
lah yang dianggap ke dalam salah satu penyakit sosial yang terjadi di dalam
masyarakat. Biasanya pemabuk mulai kehilangan rasa malu, tindakannya tidak
dapat terkontrol, hingga melakukan hal-hal yang sudah melanggar aturan dari
masyarakat
Selain itu, minuman keras juga sangat berbahaya ketika
dikonsumsi disaat anda mengemudi karena alkohol dapat merusak kosentrasi
sehingga beresiko kecelakaan. Penggunaan jangka panjang, orang-orang yang
kecanduan minuman keras ini bisa meninggal dikarenakan rusaknya lambung dan
hati diakibatkan efek samping dari alkohol.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Awalnya narkotika digunakan sebagai keperluan medis, teruama
untuk bahan campuran dari obat-obatan ataupun penggunaan medis lainnya.
Narkotika banyak ditemukan dalam keperluan operasi medis dikarenakan efeknya
yang memberikan nyaman serta dapat menghilangkan rasa sakit untuk sementara
waktu, sehingga pasien tidak akan merasakan sakit sedikitpun saat melakukan
operasi.
· Namun tentu
saja, penggunaannya ini dilakukan oleh ataupun ahli yang memang mengetahui
kadar yang sesuai dengan kebutuhan manusia.
· Hal ini
dikarenakan pada dosis-dosis tertentu akan memiliki efek ketergantungan bagi
penggunanya. Penggunaan narkotika yang sembarangan serta tidak memperhatikan
dosis yang digunakan maka akan memberikan dampak negatif bagi penggunanya.
· Saat ini banyak sekali orang-orang yang
menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Pemakaiannya pun dalam macam-macam penyakit sosial bisa
dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari disuntikkan, dihirup serbuk atau
asap nya, ditelan dan lainnya. Padahal narkotika memiliki efek adiktif yang
mana membuat seseorang dapat mengalami kecanduan. Jika seseorang sudah
kecanduan narkoba, tentu saja narkotika dapat merusak sistem syaraf yang ada di
dalam tubuh hingga menimbulkan kematian. Berikut ini beberapa zat-zat yang
termasuk ke dalam kategori narkotika:
· Heroin
Heroin termasuk ke dalam narkotika yang cukup keras, hal ini
dikarenakan kandungan adiktif nya yang tinggi sehingga sangat membahayakan jika
digunakan tanpa aturan atau dosis yang jelas. Bentuknya sangat beragam di
pasaran, mulai dari tepung, cairan, hingga butiran. Zat ini memiliki kemampuan
yang cukup cepat dalam memperdaya penggunanya, baik fisik ataupun mental.
Sehingga jika seseorang sudah kencanduan dengan zat ini,
maka untuk upaya menghentikannya akan menyebabkan rasa sakit yang disertai
dengan kejang-kejang, muntah, kram perut, mata berair, menurunnya nafsu makan,
hingga dehidrasi.
· Ganja
Di dalam kandungan ganja terdapat zat kimia yang mana
memiliki pengaruh dalam hal penglihatan, pendengaran, hingga perasaan. Dampak
penyalahgunaan ganja yang paling terlihat adalah denyut jantung yang meningkat,
hilangnya kosentrasi, depresi, panik, hingga dapat berhalusinasi. Biasanya
penyalahgunaan ganja dilakukan dengan cara dihisip, seperti tembakau yang ada
di dalam rokok.
· Sabu-Sabu
Bentuknya seperti kristal kecil, namun tidak berwarna dan
tidak berbau. Zat ini bisa memberikan dampak negatif yang cukup kuat bagi yang
menggunakannya, terutama di bagian sistem syaraf. Dampak dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
ini dapat berupa penurunan berat badan yang berlebihan, sariawan akut,
impotnesi, kerusakan organ tubuh (ginjal, jantung, hati), stroke, halusinasi,
hingga berakhir kematian. Biasanya pencandu sabu-sabu mengkonsumsi sabu-sabu
dengan alat (bong).
· Ekstasi
Ekstasi merupakan jenis dari zat psikotropika yang berbentuk
kapsul atau table serta diproduksi ilegal. Orang yang mengkonsumsi ekstasi akan
merasa jika dirinya lebih berenergi dibandingkan biasanya. Hal ini juga yang
akhirnya menyebabkan pengguna ekstasi akan berkeringat secara berlebihan juga.
Sehingga menyebabkan dirinya selalu merasa kehausan hingga dehidrasi. Dampak
lainnya adalah diare, hiperaktif, sakit kepala, detak jantung yang tidak
teratur, menggigil, dan berkurangnya nafsu makan.
· Amfetamin
Amfetamin adalah jenis obat-obatan yang dapat memberikan
dorongan dan rangsangan yang kuat di dalam jaringan syaraf. Meskipun dengan
mengkonsumsi amfetamin dapat membuat tubuh terasa bugar, namun juga terdapat
efek bahaya yang tertinggal di dalam tubuh. Mulai dari penurunan berat badan
yang cukup drastis, tekanan darah naik, gelisah, denyut jantung meningkat,
mudah lelah, pingsan, hingga sering melakukan tindakan yang kasar dan aneh.
· Inhalen
Inahlen merupakan salah satu bentuk tindakan yang
menyimpang, seperti menghirup cat, lem, tiner, dan lainnya. Tindakan yang tidak
lazim ini mulai bermunculan pada remaja-remaja saat ini. Penyalahgunaan inhalen
ini bisa menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian organ tubuh, gagal jantung,
hingga mempengaruhi dari perkembangan syaraf dan otot.
Sebenarnya masih banyak lagi penyakit social yang sedang
terjadi,tetapi saya hanya menyebutkan beberapa diantaranya.
D. Penyandang
Penyakit Sosial
Biasanya ada beberapa yang rawan terkena penyakit social
ini,antara lain;
1) Pengangguran
2) Kemiskinan
3) Kurangnya
sejahtera dalam kekeluargaan
4) Perselisihan
di dalam kekeluargaan
5) Korban PHK
6) Desa desa yang
letaknya di pedalaman
7) Desa yang
kurang maju
8) Dll.
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan ke dalam makalah ini
tentang masalah social yang sedang terjadi tentunya masih banyak kekurangan
yang ada dalam makalah ini karena kurangnya pengetahuan dan referensi atau
rujukan yang ada untuk makalah ini.
KESIMPULAN
Yang dapat saya simpulkan berdasarkan makalah ini adalah
penyakit social yang terjadi di Negara ini masih terbilang banyak karena
teknologi pun sudah maju dan sudah memasuki era globalisasi. Pemerintah butuh
membuat jalan keluarnya,walaupun tidak mudah untuk menemukan jalan keluarnya
tetapi saya yakin apabila kita bersatu untuk mencarinya maka akan terasa mudah
SARAN
Saya tidak bisa memberikan saran yang panjang,saran saya
cukup;
Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar
tidak semakin meluas penyakit social ini, untuk daerah pedalaman alangkah
baiknya apabila pemerintah lebih memperhatikan desa desa tersebut agar tidak
tertinggal informasi apalagi ini era globalisasi
Daftar pustaka:
http://www.trendilmu.com/2016/01/5-pengertian-penyimpangan-sosial.html
http://whatson99.blogspot.co.id/2017/11/ilmu-sosial-dasar.html
http://whatson99.blogspot.co.id/2017/11/ilmu-sosial-dasar.html
0 komentar:
Posting Komentar