Kamis, 09 November 2017

MAKALAH MASALAH SOSIAL

ILMU SOSIAL DASAR
RUMUSAN MASALAH TENTANG MASALAH SOSIAL DAN PENYAKIT SOSIAL










Oleh :
Fadillah Affandi
1IA18
52417053




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Makalah ini saya tujukan untuk masyarakat Indonesia yang tidak lain adalah masyarakat yang mencintai Negara Indonesia. Agar kita semua mengetahui tentang masalah social yang sedang terjadi di Negara kita ini. Seiring berkembangnya jaman yang semakin maju ini dan juga dalam era globalisasi ini,tentu saja mempunyai keuntungang dan kerugiannya.
Salah satu sisi negatifnya adalah adanya kesenjangan social di Negara kita ini,dan juga semakin banyaknya pengangguran karena lahan pekerja sudah di ambil alih oleh teknologi yang semakin maju ini.

1.2 Tujuan Penulisan
        1. sebagai media sosialisai dan informasi tentang masalah social yang sedang terjadi di
                 Kalangan masyarakat Indonesia
        2. sebagai referensi untuk kalangan muda sebagai penerus bangsa ini,agar dapat
                 Mencari jalan keluar dan penyelesaian masalah ini.

1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penulisan makalah ini adalah mencakup aspek masalah social yang sedang terjadi .

1.4 Sumber Data
            1.referensi pengertian dan undang undang tentang masalah social
            2.referensi  masalah social yang sedang terjadi di kalangan masyarakat

1.5 Metode
Metode yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara petinjauan dari beberapa sumber yang berkompeten dalam masalah sosial.

BAB 2
ISI

A.    Pengertian Masalah Sosial

Istilah masalah social mengandung 2 unsur kata,yaitu ada “masalah”dan “sosial”. Kata sosial membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi,politik,kimia,dan masalah lainnya lagi. Meskipun demikian bidang bidang masih berkaitan dengan social. Kata social sendiri pun memiliki acuan kepada masyarakat luas. Lalu kata masalah mengacu pada kondisi yang tidak kita inginkan

Adanya pandangan para sosiologi  tentang masalah ini antara lain ;


James Vander Zenden
Penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.

Robert M.Z. Lawang
Penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam system sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.

Paul B. Horton
Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.

1)   Ada 2 elemen penting yang terkait kepada masalah social yang pertama adalah elemen objektif . elemen objektif menyangkut keberadaan kondisi social. Dan satu lagi ada elemen subjektif,elemen subjektif menyangkut kepada keyakinan bahwa masalah social itu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi.


B.Regulasi Masalah Sosial
  
Setiap masalah pasti selalu adajalan keluarnya,sama halnya seperti masalah social ini
Pemerintah Indonesia pun telah membuat beberapa undang undang tentang masalah ini antara lain;
A)     UU NO. 11 Th 2009
Undang-undang ini adalah pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Dasar dari UU ini adalah Pancasila, UUD Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 ayat (1), Pasal 27 ayat  (2),  Pasal  28C  ayat  (1), Pasal  28H  ayat  (1),  ayat  (2), dan ayat (3), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disebutkan dalam penjelasan umum undang-undang ini: Materi pokok yang diatur  dalam  Undang-Undang  ini,  antara  lain, pemenuhan  hak  atas kebutuhan  dasar,  penyelenggaraan  kesejahteraan  sosial  secara komprehensif dan profesional, serta perlindungan masyarakat.

B)     UU NO. 7 Th 2012
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan menegakkan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tenteram, tertib, damai, dan sejahtera, baik lahir maupun batin sebagai wujud hak setiap orang atas pelindungan agama, diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda;

C.     PENYAKIT SOSIAL

1. Miras (Minuman Keras)
Miras atau minuman keras merupakan minuman yang mana terdapat kandungan alkohol di dalamnya, bahkan kandungannya dapat mencapai lebih dari 5%. Ada tiga kategori minuman keras didasarkan pada kadar alkohol, yaitu:
·         Minuman alkohol golongan A, dengan kandungan alkohol sekitar 1-5%.
·         Minuman alkohol golongan B, dengan kandungan alkohol sekitar 5-20%.
·         Minuman alkohol golongan C, dengan kandungan alkohol 20-55%. (Keberadaan minuman keras bukan tidak diperbolehkan di Indonesia, namun memang dibatasi oleh Pemerintah. Sehingga orang-orang yang menyalahgunakan miras tentunya dikenai sanksi. Yang dimaksudkan dengan penyalahgunaan disini adalah pemakaian yang memang tidak sesuai dengan batas dari yang diperbolehkan. Sehingga jika minuman keras hanya digunakan untuk maksud kesehatan dan dibawah dari pengawasan dokter, hal itu diperbolehkan, sebagai berikut beberapa daerah yang menggunakan minimuman keras ini sebagai berikut:
·         Di beberapa daerah yang ada di Indonesia, ada beberapa minuman tradisional atau jamu yang masuk ke dalam kategori minuman keras.
·         Sebenarnya bila tidak digunakan berlebihan, maka minuman tradisional yang masuk ke dalam minuman keras tersebut tentu akan bermanfaat untuk tubuh. Namun jika dikonsumsi secara berlebihan, tentunya diperuntukkan untuk mabuk-mabukan.
·         Pemabuk ini lah yang dianggap ke dalam salah satu penyakit sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Biasanya pemabuk mulai kehilangan rasa malu, tindakannya tidak dapat terkontrol, hingga melakukan hal-hal yang sudah melanggar aturan dari masyarakat
Selain itu, minuman keras juga sangat berbahaya ketika dikonsumsi disaat anda mengemudi karena alkohol dapat merusak kosentrasi sehingga beresiko kecelakaan. Penggunaan jangka panjang, orang-orang yang kecanduan minuman keras ini bisa meninggal dikarenakan rusaknya lambung dan hati diakibatkan efek samping dari alkohol.

2. Penyalahgunaan Narkotika

Awalnya narkotika digunakan sebagai keperluan medis, teruama untuk bahan campuran dari obat-obatan ataupun penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak ditemukan dalam keperluan operasi medis dikarenakan efeknya yang memberikan nyaman serta dapat menghilangkan rasa sakit untuk sementara waktu, sehingga pasien tidak akan merasakan sakit sedikitpun saat melakukan operasi.
·         Namun tentu saja, penggunaannya ini dilakukan oleh ataupun ahli yang memang mengetahui kadar yang sesuai dengan kebutuhan manusia.
·         Hal ini dikarenakan pada dosis-dosis tertentu akan memiliki efek ketergantungan bagi penggunanya. Penggunaan narkotika yang sembarangan serta tidak memperhatikan dosis yang digunakan maka akan memberikan dampak negatif bagi penggunanya.
·         Saat ini banyak sekali orang-orang yang menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Pemakaiannya pun dalam macam-macam penyakit sosial bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari disuntikkan, dihirup serbuk atau asap nya, ditelan dan lainnya. Padahal narkotika memiliki efek adiktif yang mana membuat seseorang dapat mengalami kecanduan. Jika seseorang sudah kecanduan narkoba, tentu saja narkotika dapat merusak sistem syaraf yang ada di dalam tubuh hingga menimbulkan kematian. Berikut ini beberapa zat-zat yang termasuk ke dalam kategori narkotika:
·         Heroin
Heroin termasuk ke dalam narkotika yang cukup keras, hal ini dikarenakan kandungan adiktif nya yang tinggi sehingga sangat membahayakan jika digunakan tanpa aturan atau dosis yang jelas. Bentuknya sangat beragam di pasaran, mulai dari tepung, cairan, hingga butiran. Zat ini memiliki kemampuan yang cukup cepat dalam memperdaya penggunanya, baik fisik ataupun mental.
Sehingga jika seseorang sudah kencanduan dengan zat ini, maka untuk upaya menghentikannya akan menyebabkan rasa sakit yang disertai dengan kejang-kejang, muntah, kram perut, mata berair, menurunnya nafsu makan, hingga dehidrasi.
·         Ganja
Di dalam kandungan ganja terdapat zat kimia yang mana memiliki pengaruh dalam hal penglihatan, pendengaran, hingga perasaan. Dampak penyalahgunaan ganja yang paling terlihat adalah denyut jantung yang meningkat, hilangnya kosentrasi, depresi, panik, hingga dapat berhalusinasi. Biasanya penyalahgunaan ganja dilakukan dengan cara dihisip, seperti tembakau yang ada di dalam rokok.
·         Sabu-Sabu
Bentuknya seperti kristal kecil, namun tidak berwarna dan tidak berbau. Zat ini bisa memberikan dampak negatif yang cukup kuat bagi yang menggunakannya, terutama di bagian sistem syaraf. Dampak  dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini dapat berupa penurunan berat badan yang berlebihan, sariawan akut, impotnesi, kerusakan organ tubuh (ginjal, jantung, hati), stroke, halusinasi, hingga berakhir kematian. Biasanya pencandu sabu-sabu mengkonsumsi sabu-sabu dengan alat (bong).
·         Ekstasi
Ekstasi merupakan jenis dari zat psikotropika yang berbentuk kapsul atau table serta diproduksi ilegal. Orang yang mengkonsumsi ekstasi akan merasa jika dirinya lebih berenergi dibandingkan biasanya. Hal ini juga yang akhirnya menyebabkan pengguna ekstasi akan berkeringat secara berlebihan juga. Sehingga menyebabkan dirinya selalu merasa kehausan hingga dehidrasi. Dampak lainnya adalah diare, hiperaktif, sakit kepala, detak jantung yang tidak teratur, menggigil, dan berkurangnya nafsu makan.
·         Amfetamin
Amfetamin adalah jenis obat-obatan yang dapat memberikan dorongan dan rangsangan yang kuat di dalam jaringan syaraf. Meskipun dengan mengkonsumsi amfetamin dapat membuat tubuh terasa bugar, namun juga terdapat efek bahaya yang tertinggal di dalam tubuh. Mulai dari penurunan berat badan yang cukup drastis, tekanan darah naik, gelisah, denyut jantung meningkat, mudah lelah, pingsan, hingga sering melakukan tindakan yang kasar dan aneh.
·         Inhalen
Inahlen merupakan salah satu bentuk tindakan yang menyimpang, seperti menghirup cat, lem, tiner, dan lainnya. Tindakan yang tidak lazim ini mulai bermunculan pada remaja-remaja saat ini. Penyalahgunaan inhalen ini bisa menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian organ tubuh, gagal jantung, hingga mempengaruhi dari perkembangan syaraf dan otot.
Sebenarnya masih banyak lagi penyakit social yang sedang terjadi,tetapi saya hanya menyebutkan beberapa diantaranya.

D.    Penyandang Penyakit Sosial


Biasanya ada beberapa yang rawan terkena penyakit social ini,antara lain;

1)      Pengangguran
2)      Kemiskinan
3)      Kurangnya sejahtera dalam kekeluargaan
4)      Perselisihan di dalam kekeluargaan
5)      Korban PHK
6)      Desa desa yang letaknya di pedalaman
7)      Desa yang kurang maju
8)      Dll.


BAB 3
PENUTUP

Demikian yang dapat saya paparkan ke dalam makalah ini tentang masalah social yang sedang terjadi tentunya masih banyak kekurangan yang ada dalam makalah ini karena kurangnya pengetahuan dan referensi atau rujukan  yang ada untuk makalah ini.



KESIMPULAN

Yang dapat saya simpulkan berdasarkan makalah ini adalah penyakit social yang terjadi di Negara ini masih terbilang banyak karena teknologi pun sudah maju dan sudah memasuki era globalisasi. Pemerintah butuh membuat jalan keluarnya,walaupun tidak mudah untuk menemukan jalan keluarnya tetapi saya yakin apabila kita bersatu untuk mencarinya maka akan terasa mudah


SARAN

Saya tidak bisa memberikan saran yang panjang,saran saya cukup;
Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak semakin meluas penyakit social ini, untuk daerah pedalaman alangkah baiknya apabila pemerintah lebih memperhatikan desa desa tersebut agar tidak tertinggal informasi apalagi ini era globalisasi


Daftar pustaka: http://www.trendilmu.com/2016/01/5-pengertian-penyimpangan-sosial.html
     http://whatson99.blogspot.co.id/2017/11/ilmu-sosial-dasar.html
                                 

0 komentar:

Posting Komentar