Senin, 18 Agustus 2014

Pelantikan Anggota DPRD DKI Baru Terancam Mundur

VIVAnews - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengakui ada keterlambatan dalam pengiriman surat usulan pembuatan SK Mendagri atas pelantikan anggota DPRD DKI terpilih periode 2014-2019 hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. "Jadi usulan pembuatan SK Mendagri itu dibuat oleh Biro Tata Pemerintahan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Terlambat karena ada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan gugatan ke MK," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 18 Agustus 2014. Menurutnya, telah terjadi pelanggaran SOP Pembuatan SK Mendagri karena ada syarat yang menyebut bahwa Pemprov DKI seharusnya melayangkan surat usulan pelantikan itu selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal pelantikan. Keterlambatan itu mengancam jadwal pelantikan 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang sedianya akan digelar 25 Agustus 2014. "Meski begitu, kami mengusahakan pelantikan pada tanggal 25 Agustus ini. Minggu ini, kami sudah sebar undangan kepada anggota DPRD terpilih dan keluarga mereka," ujarnya. (ita) Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/529860-pelantikan-anggota-dprd-dki-baru-terancam-mundur

0 komentar:

Posting Komentar