VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan, menormalisasi kali dari ratusan bangunan liar semi permanen di beberapa kali yang ada. Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, mengatakan normalisasi kali ini baru memasuki tahap pertama. "Akan ada lima kali lainnya yang akan dinormalisasi, seperti kali Pesanggrahan, kali Krukut, kali Mampang, kali Grogol, dan kali Ciliwung," kata Syamsudin, saat ditemui di lokasi, Jalan Pondok Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 18 Agustus 2014. Syamsudin mengungkapkan, ada sekitar 372 kepala keluarga yang terkena penggusuran tanpa penggantian. Bangunan semi permanen itu diketahui berdiri tanpa memiliki surat resmi. Sementara itu, Camat Mampang Prapatan, Fidyah Rohim, menambahkan bangunan di tiga kelurahan (Mampang, Tegal Parang, dan Mampang Prapatan) tersebut berdiri di sepanjang tiga kilometer di kali Mampang. Sebelum dieksekusi, Fidyah mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak hari Rabu hingga Jumat lalu. "Penggusuran ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Lebar kali seharusnya 20 meter, namun karena adanya bangunan liar tersebut, lebar kali hanya sekitar tujuh meter. Bahkan, ada yang tiga meter," ungkap Fiyadh. Dalam penggusuran ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Sulistiarto, mengatakan ada sekitar 500 personel dikerahkan untuk menertiban normalisasi ini. Sisanya, sekitar 250 personel adalah petugas kebersihan, PU Air, dan PU Jalan. (asp) Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/529836-atasi-banjir--ratusan-bangunan-di-kali-mampang-digusur
Senin, 18 Agustus 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar