Senin, 18 Agustus 2014

Ahok: Warga yang Rumahnya Digusur Dilarang Protes

VIVAnews - Pemerintah kota Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap pemukiman liar di sekitar Kali Mampang, Jakarta Selatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan untuk merelokasi warga yang tempat tinggalnya terkena penertiban itu, Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan 300 unit rumah susun sebagai hunian baru mereka. "Penertiban jalan terus. Kita sudah siapkan rusun. Ada 300-an unit rusun yang sudah siap. Tinggal mereka mau tinggal apa tidak. Yang penting bagi kita, jangan ada lagi yang tinggal di sungai atau jalan inspeksi yang ada," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 18 Agustus 2014. Ahok, sapaan akrab Basuki melanjutkan, dia melarang kepada warga yang terkena relokasi itu untuk melakukan protes terhadap tindakannya ini. Pasalnya, selain karena telah jelas-jelas pemukiman yang dibangun itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Ahok juga beranggapan relokasi masih dilakukan ke pemukiman lain yang lokasinya sama-sama berada di dalam kota Jakarta. "Kalau dia bilang jauh, masa masih dipindahin di dalam Jakarta saja bilang jauh? Orang Depok, orang Bekasi juga banyak kok yang bekerja di sini. Bekasi lebih jauh kan? Jadi selama masih di Jakarta, ya sudahlah kita pindahkan mereka. Karena kita kan akan terus lakukan normalisasi sungai," kata mantan Bupati Belitung Timur itu. Pagi ini 750 personel gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas PU Air dan PU Jalan melakukan penertiban terhadap lokasi pemukiman liar yang dituding sebagai penyebab dari banjir yang melanda beberapa kawasan seperti Mampang, Bangka, Kemang, Mampang Prapatan, dan Jalan Tendean pada hari Senin sore, tanggal 11 Agustus 2014 yang lalu. 372 Kepala Keluarga yang terkena penertiban, direlokasi tempat tinggalnya ke rumah susun Komarudin, Cibesel, dan Pulo Gebang di Jakarta Timur. (ren) Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/529968-ahok--warga-yang-rumahnya-digusur-dilarang-protes

0 komentar:

Posting Komentar